Layanan Apa yang Anda Butuhkan?

LITIGASI

Perdata

KEPAILITAN dan Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU)

Pidana

Sengketa Tata Usaha Negara

Sengketa Kekayaan Intelektual

Sengketa Pajak

Perdata Islam

Hubungan Industrial

NON - LITIGASI

Somasi

Kami dapat memberikan teguran dan peringatan baik secara lisan maupun tertulis atas kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh pihak lain atas hak-hak dan kepentingan klien yang dapat berakibat merugikan klien oleh karena tidak dipenuhinya suatu prestasi tersebut.

Negotiations

Kami dapat melakukan upaya secara maksimal untuk melakukan pendekatan dengan cara yang persuasif agar tercapai kesepakatan di luar Pengadilan yang merupakan bagian dari upaya alternatif penyelesaian suatu permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.

Legal Advice

Kami dapat memberikan konsultasi dan nasihat hukum baik secara lisan maupun tulisan terhadap permasalahan hukum, baik kepada individu maupun badan hukum perusahaan yang memiliki aspek hukum pada tahap-tahap sebelum atau sesudah melakukan tindakan hukum.

Legal Drafting

Kami dapat membuatkan, memeriksa dan merevisi serta menyempurnakan draft kontrak dan/atau surat-surat lain yang mempunyai konsekuensi hukum antara klien dengan pihak rekanan atau pihak ketiga lainnya.

Legal Opinion

Kami dapat memberikan pendapat hukum yang didasarkan pada bukti yang ditunjukan dan diserahkan kepada kami, untuk dianalisa dan dipelajari. Baik itu bukti yang dimiliki oleh klien maupun bukti yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait dengan posisi klien berdasarkan kajian Hukum.

Legal Investigation

Kami dapat meneliti, menyelidiki, memeriksa dan selanjutnya memberikan pertimbangan hukum mengenai keadaan suatu objek, terutama mengenai status, kedudukan dan keabsahannya menurut hukum kepada klien.

Perizinan Perusahaan

Kami dapat membantu klien perusahaan dalam mengurus dan memperoleh perizinan baik dalam perizinan usaha maupun izin Tata Ruang sehingga Perusahaan yang kami dampingi menaati aturan hukum yang berlaku.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)

Kami dapat melakukan Pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens & Copyrights), pemberian lisensi serta aspek hukum yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum preventif.

Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang

Kami dapat melakukan pembuatan dan pemeriksaan perjanjian serta pengurusan izin franchise dan leasing. Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau perwakilan maupun kantor cabang.

Konsultan Perbankan

Kami dapat melakukan Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Kredit, Penanganan dan Penanggulangan Kredit macet. Menangani serta memberikan legal opinion terhadap debitur yang beritikad tidak baik serta permasalahan lainnya dibidang perbankan sampai dengan di pengadilan (handling bad debt & others problem related to banking litigation). Menangani serta menyelesaikan proses eksekusi atas hak jaminan atau hak tanggungan sampai dengan proses lelang (handling guarantee execution up to auction process).

Konsultan Hukum Tata Ruang

Kami dapat melakukan analisa hukum tata ruang, permohonan izin tata ruang bagi perusahaan maupun perorangan yang meliputi Izin Prinsip, IPPT, Izin Lokasi dan Izin lain sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan yang berkaitan dengan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Hubungi Kami

ADW LAW OFFICE didukung oleh para Advokat, Konsultan Hukum, Kurator, dan Pengurus yang berpengalaman dan kompeten, dengan keahlian hukum yang telah teruji serta kemampuan dalam memberikan solusi hukum yang tepat dan profesional